Makalah Bayi Baru Lahir Menurut Islam





                                                   

   Oleh:
                             Nama : Ahmad Anas Subkhan
                             NIM   : 1014003




Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
Insan Cendekia Husada Bojonegoro


KATA PENGANTAR
                                                                                          
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, hidayah serta inayah-Nya, sehingga kami bisa menyusun makalah Agama“bayi baru lahir menurut ajaran agama islam”.
Adapun tujuan makalah ini dibuat untuk menambah wawasan kami, penulis khususnya dan pembaca pada umumnya tentang “bayi baru lahir menurut ajaran agama islam”.
Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselesainya makalah kami ini. Diantaranya ucapan terima kasih kepada Dosen Pembimbing Suzainu rofik dan juga teman-teman, serta semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna untuk itu kami mengharap kritik dan saran yang bersifat konstruksi demi kemajuan dimasa yang akan datang. 
Kami berharap agar makalah ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber bacaan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



                                                                                                            Bojonegoro, Desember 2010


                       
                                                                                                                        Penyusun


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................
DAFTAR ISI..................................................................................................
BAB1
PENDAHULUAN...........................................................................................
1.1 LATAR BELAKANG................................................................................
1.2 TUJUAN PENULISAN MAKALAH.......................................................
BAB 2 PEMBAHASAN..................................................................................
YANG PERLU DILAKUKAN KETIKA ANAK LAHIR...............................
               2.1   ADZAN....................................................................................................
               2.2   TAHNIK..................................................................................................
               2.3   POTONG RAMBUT................................................................................
               2.4  AQIQAH...................................................................................................
               2.5  PEMBERIAN NAMA................................................................................
BAB 3 PENUTUP.............................................................................................
3.1 KESIMPULAN...............................................................................
3.2 SARAN............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA…………….………………………………………….…


BAB I

PENDAHULUAN

1.1.      1.1 Latar belakang


Bayi adalah sebuah anugrah terindah yang di berikan Allah kepada sepasang suami istri, dengan kehadiran bayi di sekeliling mereka menghadirkan kebahagiaan kluarga, selain itu bayi merupakan amanah dari Allah ang harus dijaga dan dibina agar kelak menjadi anak yang sholeh, pejuang umat, dan meneruskan jejak kaki rasulullah SAW. Oleh karma itu kehadiran bayi harus di sambut oleh pihak kluarga, diantaranya dengan adzan, iqomah, mentahnik dengan madu, potong rambut, aqiqah dan pemberian nama, sesuai dengan yang dicontohkan rosulalloh SAW.

Rasulullah selalu mengajarkan kepada umatnya akhlak yang baik dan bijaksana, semua yang di ajarkan oeh belia pasti ada dasarnya dan memiliki atsar (pengaruh) yang sangat besar, baik itu berupa perintah ataupun larangan.


.2    1.2 Tujuan
  •  Tujuan umum :
  1. Untuk mengetahui bayi baru lahir menurut pandangan agama islam
  • Tujuan khusus: 
  1. Untuk mengetahui pengertian tahnika
  2. Untuk mengetahui pentingnya potong rambut ketika bayi baru lahir
  3.  Untuk mengetahui pengertian aqiqah
  4. Untuk mengetahui manfaat pemberian nama
BAB II
PEMBAHASAN
Yang perlu dilakukan ketika anak lahir

2.1 Adzan


Sebagai muslim yang akan dikaruniai anak, sebaiknya memang memperbanyak doa pada permohonan kepada Allah SWT. Tapi mengenai ritual atau seremoninya, tidak ada ketentuan yang baku. Yang penting sering-sering minta kepada-Nya dengan khusuyu’ dan tadharru’. Salah satu lafadznya boleh kita iqtbas dari lafadz Al-Quran, seperti yang tertera dalamsurat AL-Furqan ayat 74:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.

  • Masalah Ari-ari
Kepercayaan tentang penanganan ari-ari bayi tidak pernah kita dapat keterangannya, baik dari Al-Quran maupun dari Hadits-hadits nabawi.
Kepercayaan itu datangnya dari tradisi nenek moyang yang sampai kepada kita tanpa referensi yang pasti. Dan biasanya, ditambahi dengan beragam kepercaaan aneh-aneh yang tidak masuk ke dalam logika, apalagi ke dalam syariah. Dengan demikian, lupakan saja masalah itu, karena tidak ada ketentuannya dalam syariah.
Sedangkan ancaman bila tidak dibeginikan atau dibegitukan, akan melahirkan malapetaka dan sebagainya, semua adalah bagian dari kepercayaan yang menyesatkan. Kita diharamkan untuk mempercayainya, bila ingin selamat aqidah kita dari resiko kemusyrikan.
Islam telah mengajar kan kepada para pemeluknya untuk melakukan hal-hal yang positif dan baik sesuai dengan yang di contohkan oleh rasullallah SAW (sunnah) untuk menyambut kelahiran sang buah hati,
Di antara hal yang dianjurkan untuk dilakukan ketika sang buah hati lahir menurut ajaran agama islam adalah adzan dan iqomah. Sebagaimana yang dilakukan Rosulullah ketika Hasan Bin Ali dilahirkan

2.1 Tahnik

Pengertian tahnik secara bahasa dan syr’i adalah mengunyah sesuatu dan meletakkanya di mulut bayi. Dianjurkan agar yang melakukan tahnik adalah orang yang memiliki keutamaan, dikenal sebagai orang yang baik dan berilmu. Dan hendaklah ia mendo’akan kebaikan (barakah) bagi bayi tersebut.
Dalil tentang tahnik ini disebutkan dalam beberapa hadits di antaranya:

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Lahir seorang anakku maka aku membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau memberinya nama Ibrahim. Beliau mentahniknya dengan kurma dan mendo’akan barakah untuknya. Kemudian beliau menyerahkan bayi itu kepadaku.” [HR. Al-Bukhari (5467 Fathul Bari) Muslim (2145 Nawawi), Ahmad (4/399), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (9/305) dan Asy-Syu’ab karya beliau (8621, 8622)]

Dari Asma binti Abi Bakar Ash-Shiddiq ketika ia sedang mengandung Abdullah bin Az-Zubair di Makkah, ia berkata, “Aku keluar dalam keadaan hamil menuju kota Madinah. Dalam perjalanan aku singggah di Quba dan di sana aku melahirkan. Kemudian aku mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meletakkan anakku di pangkuan beliau. Beliau meminta kurma lalu mengunyahnya dan meludahkannya ke mulut bayi itu, maka yang pertama kali masuk ke kerongkongannya adalah ludah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu beliau mentahniknya dengan kurma dan mendo’akan

barakah baginya. Lalu Allah memberikan barakah kepadanya (bayi tersebut).” [HR.Al-Bukhari (5469 Fathul Bari), Muslim (2146, 2148 Nawawi), Ahmad (6247) dan At-Tirmidzi (3826)]

Akan tetapi tidak ada riwayat yang di sunnahkan untuk tahnikkecuali tahnik dengan kurma, maka tidak pantas mengambil yang lain.

Hikmah Tahnik

Sebenarnya hikmah tahnik adalah untuk pengharapan kebaikan bagi si anak dengan keimanan, karena kurma adalah buah dari pohon yang disamakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan seorang mukmin dan juga karena manisnya. Lebih-lebih bila yang mentahnik itu seorang yang memiliki keutamaan, ulama dan orang shalih, karena ia memasukkan air ludahnya ke dalam kerongkongan bayi.

Tidaklah engkau lihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala mentahnik Abdullah bin Az-Zubair, dengan barakah air ludah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Abdullah telah menghimpun keutamaan dan kesempurnaan yang tidak dapat digambarkan. Dia seorang pembaca Al-Qur’an, orang yang menjaga kemuliaan diri dalam Islam dan terdepan dalam kebaikan. [Umdatul Qari bi Syarhi Shahih Al- Bukhari (21/84) oleh Al-Aini]

Ilmu kedokteran telah menetapkan faedah yang besar dari tahnik ini, yaitu memindahkan sebagian mikroba dalam usus untuk membantu pencernaan makanan. Namun sama saja, apakah yang disebutkan oleh ilmu kedokteran ini benar atau tidak benar, yang jelas tahnik adalah sunnah mustahab yang pasti dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, inilah pegangan kita bukan yang lainnya dan tidak ada nash yang menerangkan hikmahnya. Maka Allah lah yang lebih tahu hikmahnya.

2.2 Potong Rambut

Memotong atau Mencukur rambut bayi merupakan sunah muakkadah, baik untuk bayi laki-laki maupun bayi perempuan yang pelaksanaannya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran dan alangkah lebih baik jika dilaksanakan berbarengan dengan aqiqah. Hal tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah SAW

”Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama” (HR Ahmad dan Ashabus Sunan)
Dalam riwayat yang lain Rasulullah SAW bersabda:
”Hilangkan darinya kotoran” (HR Al-Bazzar)
Ibnu Sirin ketika mengomentari hadis tersebut berkata:” Jika yang dimaksud dengan kotoran tersebut adalah bukan mencukur rambut, aku tidak mengetahui apa maksudnya dengan hadis tersebut ”(keterangan diambil dari kitabfathul Bari)

Mengenai faedah dari mencukur rambut bayi tersebut, Ibnu Al-Qoyyim berkata: ”Mencukur rambut adalah pelaksanaan perintah Rasulullah SAW untuk menghilangkan kotoran”. Dengan hal tersebut kita membuang rambut yang jelek/lemah dengan rambut yang kuat dan lebih bermanfaat bagi kepala dan lebih meringankan untuk si bayi. Dan hal tersebut berguna untuk membuka lubang pori-pori yang ada di kepala supaya gelombang panas bisa keluar dengan mudah melalui lubang pori-pori tersebut, selain itu mencukur rambut bayi juga sangat bermanfaat untuk menguatkan indera penglihatan, penciuman dan pendengaran si bayi. (keterangan diambil dari kitab Ath-thiflu Wa Ahkamuhu, hal 203-204)

Kemudian rambut yang telah dipotong tersebut ditimbang dan kita disunahkan untuk bersedekah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambut bayi tersebut. Ini sesuai dengan perintah Rasulullah SAW kepada puterinya Fatimah RA:
Hai Fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambutnya kepada fakir miskin. (HR Tirmidzi 1519 dan Al-Hakim 4/237)
Dalam pelaksanaan mencukur rambut, perlu diperhatikan larangan Rasulullah SAW untuk melakukan Al-Qaz’u, yaitu mencukur sebagian rambut dan membiarkan yang lainnya (HR. Bukhori Muslim).
Ada sejumlah gaya mencukur rambut yang termasuk Al-Qaz’u diantaranya adalah:

1) Mencukur rambut secara acak di sana-sini tak beraturan.
2) Mencukur rambut bagian tengahnya saja dan membiarkan rambut di sisi kepalanya.
3) Mencukur rambut bagian sisi kepala dan membiarkan bagian tengahnya
4) Mencukur rambut bagian depan dan membiarkan bagian belakan atau sebaliknya.

2.3 Aqiqah

Aqiqah adalah sembelihan yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang bayi. Jumhurul ulama menyatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkaddah baik bagi bayi laki-laki maupun bayi perempuan. Pelaksanaannya dapat dilakukan pada hari ke tujuh (ini yang lebih utama menurut para ulama), keempat belas, dua puluh satu atau pada hari-hari yang lainnya yang memungkinkan.
Rasulullah SAW bersabda, “Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama.” (HR Ahmad dan Ashabus Sunan)
Yang lebih utama adalah menyembelih dua ekor kambing yang berdekatan umurnya bagi bayi laki-laki dan seekor kambing bagi bayi perempuan.
Dari Ummi Kurz Al-Ka’biyyah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang berdekatan umurnya dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR Ahmad 6/422 dan At-Tirmidzi 1516)
Daging hasil sembelihan aqiqah tersebut boleh dibagikan kepada siapa saja dan tidak ada pembagian proporsi untuk yang melaksanakannya, sebagaimana halnya hewan qurban. Bahkan dalam aqiqah, orang yang melakukan aqiqah diperbolehkan memakan semuanya.
Akan tetapi, sebagaimana sunah Rasulullah SAW, hendaklah daging tersebut dibagikan kepada para tetangga, baikyang miskin maupun kaya, sebagai ungkapan rasa syukur orang yang melaksanakannya, serta mudah-mudahan mereka yang menerima akan tergerak hatinya untuk mendoakan kebaikan bagi anak tersebut. (ket.diambil dari kitab At-thiflu Wa Ahkamuhu oleh Ahmad bin Ahmad Al-‘Isawiy, hal 197).
Secara ketentuan, daging aqiqah sunnah dibagikan dalam bentuk makanan matang siap santap. Ini berbeda dengan daging hewan qurban yang disunnahkan untuk dibagikan dalam keadaan mentah.
2.5 Pemberian Nama
Nama bagi seseorang sangatlah penting. Ia bukan hanya merupakan identitas pribadi dirinya di dalam sebuah masyarakat, namun juga merupakan cerminan dari karakter seseorang. Rasululloh SAW menegaskan bahwa suatu nama (al-ism) sangatlah identik dengan orang yang diberi nama (al-musamma)
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW beliau bersabda, “Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya” (HR Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)
Ibnu Al-Qoyyim berkata, “Barangsiapa yang memperhatikan sunnah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadis di bawah ini:
Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya ra., ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya, “Siapa namamu?” Aku jawab, “Hazin.” Nabi berkata, “Namamu Sahl.” Hazn berkata, “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku.” Ibnu Al-Musayyib berkata, “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya.” (HR. Bukhori 5836) dalam kitab (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-‘Isawiy hal 65)
Oleh karena itu, Rasululloh SAW memberikan petunjuk nama apa saja yang sebaiknya diberikan kepada anak-anak kita. Antara lain:
Dari Ibnu Umar Ra ia berkata: Rasululloh SAW telah bersabda, “Sesungguhnya nama yang paling disukai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman” (HR. Muslim 2132)
Dari Jabir ra. dari Nabi SAW beliau bersabda,”Namailah dengan namaku dan jangnlah engkau menggunakan kun-yahku” (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)
Memakai nama dari asmaul husna tanpa didahului kata abdul memang akan mengacaukan. Sebab asmaul husna itu nama Allah, maka tidak boleh menamakan manusia dengan nama-nama Allah, kecuali dengan menambahkan sebagai hamba Allah dan sejenisnya. Tidak harus lafadz Abdul, yang penting bukan langsung nama Allah. Misalnya, Muhibbullah yang artinya orang yang mencintai Allah. Atau Habiburrahman yang artinya orang yang dicintai Allah Yang Maha Rahman.

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Sebenarnya tujuan dari semua ini adalah untuk pengharapan kebaikan bagi si bayi agar dikaruniai oleh Allah  keimanan dan ketaqwaan serta dijauhkan dari godaan-godaan syetan yang terkutuk.
3.2    Saran 
Tips-tips Mendidik Anak Sejak Dini 
  1. Berikan contoh dengan mengajaknya ikut serta pada kegiatan sehari-hari yang positif. Seperti Membersih ruangan rumah, membersihkan dan merapikan buku-buku bacaan,mencuci sepeda dan lain-lain.
  2. Berikan contoh untuk menta’ati waktu. Seperti waktu bermain untuk bermain, waktu belajar untuk belajar, waktu tidur untuk tidur 
  3. Hindarkan anak dari hal-hal yang bersifat buruk. Seperti bertengkar didepan anak-anak,memukul anak secara langsung didepan anak-anak yang lain, dan lain-lain.
  4. Sisakan waktu bersama anak ditengah-tengah kesibukan sebagai orang tua.
  5. Usia 7 tahun bagi yang Muslem, bila sampai belum Sholat ajarkan dengan sedikit keras, bisa dengan cambukan untuk mengingatkannya agar segera sholat.
  6. Diatas usia 7 tahun anak akan bisa diberikan tangung jawab yang lebih,sehingga tidak terlalu merepotkan orang tua
  
DAFTAR PUSTAKA

http://deltapapa.wordpress.com/2008/08/11/apa-saja-yang-perlu-dilakukan-ketika-anak-lahir/
http://qurandansunnah.wordpress.com/2009/07/16/hal-pertama-yang-dilakukan-saat-kelahiran-bayi/
Sumber: chm sunniy dari kitab Ahkamul Maulud Fi Sunnatil Muthahharah edisi Indonesia Hukum Khusus Seputar Anak Dalam Sunnah Yang Suci, Penulis Salim bin Ali bin Rasyid Asy- Syubli Abu Zur’ah dan Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah, Penerjemah Ummu Ishaq Zulfa bint Husain, Penerbit Pustaka Al-Haura.Judul: Hari Pertama dari Kelahiran Bayi.
Isi alamat email anda di bawah ini lalu klik langganan dan anda akan otomatis menerima email update terbaru artikel dari saya gratis, Trima Kasih !