Showing posts with label Sosiologi. Show all posts
Showing posts with label Sosiologi. Show all posts

Pemuda dan Pergaulan Bebas


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para pemuda dan pemudi yang terjerumus ke dalam lembah perzinahan (Free sex), disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasi yang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kita mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat.
Kita telah mengetahui bahwa sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma-norma agama. Hal ini tentunya bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan pancasila. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berduaan dengan non muhrim) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, demikian juga dengan budaya islam.

BAB II
PEMUDA DALAM PERGAULAN BEBAS
A.     Pengertian Pergaulan Bebas
Munculnya istilah pergaulan bebas seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam peradaban umat manusia, kita patut bersyukur dan bangga terhadap hasil cipta karya manusia, karena dapat membawa perubahan yang positif bagi perkembangan/kemajuan industri masyarakat. Tetapi perlu disadari bahwa tidak selamanya perkembangan membawa kepada kemajuan, mungkin bisa saja kemajuan itu dapat membawa kepada kemunduran. Dalam hal ini adalah dampak negatif yang diakibatkan oleh perkembangan iptek, salah satunya adalah budaya pergaulan bebas tanpa batas.
Dilihat dari segi katanya dapat ditafsirkan dan dimengerti apa maksud dari istilah pergaulan bebas. Dari segi bahasa pergaulan artinya proses bergaul, sedangkan bebas artinya terlepas dari ikatan. Jadi pergaulan bebas artinya proses bergaul dengan orang lain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan.
Islam telah mengatur bagaimana cara bergaul dengan lawan jenis. Hal ini telah tercantum dalam surat An-Nur ayat 30-31. Telah dijelaskan bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalam bergaul. Lalu bagaiamana hal yang terjadi dalam pergaulan bebas? Tentunya banyak hal yang bertolak belakang dengan aturan-aturan yang telah Allah tetapkan dalam etika pergaulan. Karena dalam pergaulan bebas itu tidak dapat menjamin kesucian seseorang.
B. Pacaran adalah Pergaulan Bebas
Pacaran merupakan satu konsep yang sama dengan pergaulan bebas. Dari sumber di atas kita telah mengetahui bahwa pergaulan bebas tidak mengenal batas-batas pergaulan. Para remaja dengan bebas saling bercengkrama, bercampur baur (ikhtilat) antara lawan jenis, akibatnya mudah di telusuri berkembanglah budaya pacaran.
Kecintaan terhadap lawan jenis adalah fitrah manusia. Tetapi pacaran buakanlah wadah yang tepat. Cinta bukanlah sekedar pandangan mata ataupun kerlingan. Bukan pula lembaran surat yang berisi pujian kata yang melebihi dari ikatan pernikahan, dan cinta tidak akan berakhir dengan pernikahan.
Banyak orang yang mengagungkan dan memproklamirkan kata cinta. Namun mengapa gambaran dan kenyataan pahit mewarnai dunia cinta. Betapa banyak cinta berujung pada pembunuhan bayi-bayi yang tak berdosa. Banyak orang yang memiliki cinta melakukan hal yang keji. Cinta berubah menjadi perceraian dan mengakibatkan suramnya masa depan generasi mendatang. Mengapa pula cinta bisa dijajakan di sembarang tempat oleh wanita berbusana minim ? Hal-hal yang mengenaskan sekaligus memalukan itu menjadi daftar persoalan yng melingkupi dunia cinta.
Sebagian orang berpendapat bahwa cinta bermakna kecenderungan terus menerus disertai dengan hati yang meluap-luap. Inilah yang membuat seseorang menjadi buta dan tuli. Kebutaan ini dapat diartikan tidak lagi melihat tata nilai terutama nilai-nilai syariat islam, sehingga banyak orang menabrak nilai-nilai Islam dalam mengekspresikan cintanya. Dan yang dimaksud tuli yaitu tidak mau mendengar nasihat-nasihat agama yang seharusnya dapat membingkai cintanya. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW, “Kecintaanmu kepada sesuatu bisa membuat buta dan tuli.” (HR. Ahmad). Lain halnya dengan seseorang yang berada dalam wilayah tidak terlarang, seperti seseorang yang berada jauh dari rumah lalu merindukan istrinya.
Semua aktifitas tubuh kita berpotensi menimbulkan zina ketika digerakkan atas nama syahwat yang melesat lepas dari kendali fitrah. Namun nama Allah Maha Pemurah, zina yang dilakukan selain farji tidak sampai dikenakan hukuman cambuk. Ia masih bisa dihapus dengan taubat yang tulus dan ditebus dengan amal-amal shalih. Cara untuk menghindari zina adalah dengan mengendalikan hawa nafsu dan menutup rapat-rapat pintu zina.
B.     Bagaimana Islam memandang Pergaulan Bebas ?
Banyak hal-hal yang negatif yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas. Ini semua telah terlukis oleh mereka di belahan bumi Barat, yang dulu mengagung-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk kebebasan seks, kini mereka menjerit. Angka perceraian sangat tinggi, dan pranata pernikahan diragukan. Akibatnya keluarga sebagai sendi masyarakat runtuh, kemudian terjadilah dekadensi moral. Wabah AIDS menebarkan kengerian dan ketakutan karena semakin liarnya perilaku masyarakat dalam free sex.
Apa yang terjadi di Barat dapat kita sinyalir dari tulisan George Balusyi dalam bukunya ; “Ledakan Seksual”, yaitu ; “pada tahun 1962, Kennedy menjelaskan, masa depan Amerika diancam bahaya, sebab para pemudanya cenderung dan tenggelam di dalam syahwat sehingga tidak mampu memikul tanggung jawab yang harus dipikul di atas pundaknya. Setiap tujuh pemuda yang maju untuk jadi tentara, terdapat enam pemuda yang tidak pantas dijadikan tentara. Sebab syahwat yang telah mereka lampiaskan itu, telah merusak keseimbangan hygienis dan psikis mereka”.
Budaya free sex tidak jauh berbeda dengan budaya pacaran. Dan dengan menghubungkan fakta yang terjadi di sekitar kita, banyak para pemuda dan pemudi yang mengaku dirinya muslim tetapi mereka melakukan perbuatan zina. Juka hal ini dibiarkan, maka akan sangat berabhaya bagi kelanjutan da’wah Islam. Betapa sedihnya jika ummat Islam yang begitu besar tetapi akhlak para pemudanya penuh dengan kebobrokan. Naudzubillahi min zaalik.
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian sebelumnya penulis akan menyimpulkan beberapa hal, yakni sebagai berikut:
- Islam telah menetapkan dan mengatur batas-batas dalam pergaulan bebas diantaranya dengan menjaga dengan pandangan mata dan memelihara kehormatan (tarji).
- Islam tidak mengakui dan mengatur tata cara seperti yang ada pada saat ini.
- Budaya pacaran adalah merupakan satu konsep yang sama dengan pergaulan bebas dan dampak negatif (bahayanya) tidak jauh berbeda.
Terima kasih banyak atas kepercayaannya kepada saya, dan saya sarankan agar pemuda pemudi zaman sekarang harus hati-hati dalam pergaulan apalagi pergaulan bebas, penulis mohon maaf apabila banyak kekurangan dalam penulisan, penulis mengharapkan saran dan kritiknya, terima kasih banyak.
DAFTAR PUSTAKA
- Al-Makatti, Abdurahman, 2001; Pacaran Dalam Kacamata Islam. Jakarta; Media Dakwah.
- Sultoni, Wahyu Bagja, 2007; Ilmu Sosial Dasar. Bogor; STKIP Muhamadiyah.

Lembaga Sosial

Pengertian lembaga sosial   

Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga social (institutation) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga (institutations) adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan  yang oleh masyarakat dipandang penting  atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga  adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
 Pendapat para tokoh tentang Difinisi Lembaga sosial :
1.    Menurut Koentjaraningkrat : Pranata social adalah suatu system tatakelakuan dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas social untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
2.    menurut Leopold Von Weise dan Becker : Lembaga social adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
3.    Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Page : Lembaga social adalah prosedur atau tatacara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
4.    Menurut Soerjono Soekanto, Pranata social adalah himpunana norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.

Proses pertumbuhan lembaga social.
Timbulnya institusi social dapat terjadi melalui 2 cara yaitu :
1.    secara tidak terncana
2.    secara terencana

Secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan  dengan pemenuhan kebutuhan hidup  yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan system barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya

Secara terencana maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata  bahwa proses terbentuknya  lembaga social berawal dari individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan  yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk  lembaga social.

 Untuk dapat membedakan kekuatan tingkatan mengikat norma  secara sosiologis dikenal empat macam norma  :
1.    Cara (usage) . Norma ini menunjukan suatu bentuk perbuatan dan mempunyai kekuatan sangat lemah. Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadap norma ini tidak akan mengakibatkan hukuman tetapi biasanya dapat celaan. Contoh cara makan  yang berisik, minim sambil bersuara dll.
2.    Kebiasaan folkways) menunjukan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh orang yang mempunyai kebiasaan memberikan hormat kepada orang yang lebih tua usianya dll.
3.    Adat istiadat (custom) Tata kelakuan yang telah berlangsung lama dan terintegrasi secara kuat dengan pola perilaku masyrakat dapat meningkatkan kekuatan normatifnya menjadi adat istiadat.
 
Tipe-tipe lembaga social
a. Berdasarkan sudut perkembangan
     1. Cresive institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
           Contoh institusi agama, pernikahan dan hak milik.
3.    Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan

b. Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat.
    1. Basic institutions yaitu institusi social yang dianggap penting untuk memlihara dan
         mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah, Negara
         dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
     2. Subsidiary institutions yaitu institusi social yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap
         oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat.
         
c. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat .
      1.  Approved atau social sanctioned institutions yaitu institusi social yang diterima oleh
           masayarakat misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
       2. Unsanctioned institutions yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat
           tidak mampu memberantasnya. Contoh organisasi kejahatan.

d.  Berdasarkan sudut penyebarannya.
      1.  General institutions yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat.
           Contohnya  institusi agama
       2. Restrikted institutions intitusi social yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil
           masyarakat tertentu, contoh  islam, protestan, katolik dan budha.

e. Berdasrkan sudut fungsinya
       1.  Operative institutions  yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-
             cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh institusi ekonomi
        2.  Regulative institutions yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau
             tatakelakuan dalam masyarakat. Contoh institusi hukum dan politik seperti pengadilan
             dan kejaksaan.

Contoh Paper / Makalah tentang mesin jahit


KATA PENGANTAR


Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah perubahan sosial ini dalam tema penemuan Mesin Jahit. Tidak lupa saya ucapkan kepada Guru pembimbing  kami Bapak Widodo dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman.
 Amin...





Penulis :

                                                                                                            (Anas)
BAB I
PENDAHULUAN


1. Latar Belakang Masalah

Di zaman sekarang tentu manusia ingin segala sesuatu yang instant dan bermutu tinggi. Seperti contoh pembahasan di paper ini, saya membahas tentang mesin jahit. Dahulu hanya jarum dan benag yntuk membuat kain ataupun pakain lainya. Kini ada alat untuk membuat pakaian dengan hasil yang bagus. Tentu kita bersyukur dan senang atas di temukannya alat ini. Dan Apakah kita semua mengetahui tantang sejarah dan perkembangan mesin jahit?
Berikut akan dijelaskan, Sejarah jahit-menjahit dengan menggunakan jarum sudah dimulai pada awal-awal peadaban manusia. Bahan jarumnya bermacam-macam. Ada yang terbuat dari batu, tembaga, tulang ataupun gading. Jarum yang masih kasar itu digunakan untuk menyatukan kulit hewan menjadi pakaian. Sementara benangnya yang digunakan dibuat dari otot hewan. Jarum logam digunakan sekitar abad ke-14, yang merupakan jarum dengan menggunakan lubang yang umum dijumpai pada saat ini.

Penyimpangan Sosial

A. Arti Definisi / Pengertian Penyimpangan Sosial (social deviation)


1. Menurut Robert M. Z. Lawang penyimpangan perilaku adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sitem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
2. Menurut James W. Van Der Zanden perilaku menyimpang yaitu perilaku yang bagi sebagian orang dianggap sebagai sesuatu yang tercela dan di luar batas toleransi.
Menurut Lemert penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan primer dan penyimpangan sekunder. Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang bersifat sementara dan tidak dilakukan terus-menerus sehingga masih dapat ditolerir masyarakat seperti melanggar rambu lalu lintas, buang sampah sembarangan, dll. Sedangkan penyimpangan sekunder yakni perilaku menyimpang yang tidak mendapat toleransi dari masyarakat dan umumnya dilakukan berulang kali seperti merampok, menjambret, memakai narkoba, menjadi pelacur, dan lain-lain.

B. Macam-Macam / Jenis-Jenis Penyimpangan Individual (individual deviation)
Penyimpangan individual atau personal adalah suatu perilaku pada seseorang dengan melakukan pelanggaran terhadap suatu norma pada kebudayaan yang telah mapan akibat sikap perilaku yang jahat atau terjadinya gangguan jiwa pada seseorang.
Tingkatan bentuk penyimpangan seseorang pada norma yang berlaku :
1. Bandel atau tidak patuh dan taat perkataan orang tua untuk perbaikan diri sendiri serta tetap melakukan perbuatan yang tidak disukai orangtua dan mungkin anggota keluarga lainnya.
2. Tidak mengindahkan perkataan orang-orang disekitarnya yang memiliki wewenang seperti guru, kepala sekolah, ketua rt rw, pemuka agama, pemuka adat, dan lain sebagainya.
3. Melakukan pelanggaran terhadap norma yang berlaku di lingkungannya.
4. Melakukan tindak kejahatan atau kerusuhan dengan tidak peduli terhadap peraturan atau norma yang berlaku secara umum dalam lingkungan bermasyarakat sehingga menimbulkan keresahan. ketidakamanan, ketidaknyamanan atau bahkan merugikan, menyakiti, dll.
Macam-macam bentuk penyimpangan indivisual :
1. Penyalahgunaan Narkoba.
2. Pelacuran.
3. Penyimpangan seksual (homo, lesbian, biseksual, pedofil, sodomi, zina, seks bebas, transeksual).
4. Tindak Kriminal / Kejahatan (perampokan, pencurian, pembunuhan, pengrusakan, pemerkosaan, dan lain sebagainya).
5. Gaya Hidup (wanita bepakaian minimalis di tempat umum, pria beranting, suka berbohong, dsb).

C. Macam-Macam / Jenis-Jenis Penyimpangan Bersama-Sama / Kolektif (group deviation)
Penyimpangan Kolektif adalah suatu perilaku yang menyimpang yang dilakukan oleh kelompok orang secara bersama-sama dengan melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga menimbulkan keresahan, ketidakamanan, ketidaknyamanan serta tindak kriminalitas lainnya.
Bentuk penyimpangan sosial tersebut dapat dihasilkan dari adanya pergaulan atau pertemanan sekelompok orang yang menimbulkan solidaritas antar anggotanya sehingga mau tidak mau terkadang harus ikut dalam tindak kenakalan atau kejahatan kelompok.
Bentuk penyimpangan kolektip :
1. Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
2. Tawuran / Perkelahian Antar Kelompok
Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama nakal atau kurang berpendidikan mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban. COntoh : tawuran anak sma 70 dengan anak sma 6, tawuran penduduk berlan dan matraman, dan sebagainya.
3. Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan
Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.
4. Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.


Isi alamat email anda di bawah ini lalu klik langganan dan anda akan otomatis menerima email update terbaru artikel dari saya gratis, Trima Kasih !